| Berita lainnya |
PERNYATAAN SIKAP
Minahasa adalah "tanah adat" dengan komunitas masyarakat yang menjunjung tinggi keragaman sosial serta nnilai-nilai plural. Kedamaian yang telah tercipta sejak seratus tahun silam harus dipertahankan dan dijadikan kekuatan sosial.
Namun, mencermati berbagai perkembangan nasional dengan munculnya kelompok organisasi kemasyarakatan berciri radikal fundamentalis seperti halnya Front Pembela Islam (FPI), maka keragaman sosial serta kedamaian itu terasa menghadapi tantangandan ancaman. Kehadiran kelompok eksklusif keagamaan dengan ciri-ciri radikal fundamentalis sepert FPI di sebagian besar daerah di Indonesia, dipandang penting untuk melakukan upaya kritis antisipatif. Maka bersama ini, kami Tou Minahasa perlu menegaskan kembali sikap Adat Tou Minahasa:
1. Menentang kehadiran serta aktivitas lembaga atau kelompok radikal fundamentalis keagamaan seperti Front Pembela Islam (FPI) di Tanah Minahasa.
2. Mendesak lembaga-lembaga pemerintah seperti, Pemerintah Daerah baik Provinsi dan Kabupaten dan Kota, Lembaga Keamanan dan Ketertiban, Lembaga Legislatif, organisasi massa, organisasi keagamaan, organisasi sosial politik, serta semua pemangku kepentingan daerah; untuk menentang dan mengusir segala bentuk lembaga dan kegiatan kelompok radikal fundamentalis FPI yang ada dan akan datang di Tanah Adat Minahasa.
3. Menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat di Tanah Adat Minahasa untuk tetap bersikap tegas, menolak, mengusir, dan membubarkan kehadiran FPI baik secara lembaga maupun aktivitas individu di Tanah Adat Minahasa.
4. Menyerukan kepada segenap komponen masyarakat adat Minahasa untuk meningkatkan kewaspadaan dan daya kritis terhadap kemungkinan hadirnya kelompok radikal fundamentalis seperti FPI di di Tanah Adat Minahasa.
5. Menyerukan kepada individu atau kelompok radikal fundamentalis yang telah hadir di Tanah Adat Minahasa atau yang telah ikut dalam kelembagaan dimaksud, untuk segera meninggalkan Tanah Adat Minahasa dalam kesempatan pertama.
6. Kami bertekad, seluruh kekuatan adat Minahasa dapat terkonsolidasi dengan segera untuk mengusir dan menindak kehadiran dan aksi sekecil apapun oleh individu atau kelompok radikal fundamentalis seperti FPI di Tanah Minahasa.
7. Mendesak kepada semua pemimpin umat beragama di Tanah Adat Minahasa untuk bersama-sama memerangi kehadiran dan aksi kelompok radikal fundamentalis agama seperti FPI di Tanah Adat Minahasa.
Demikian pernyataan sikap ini, kami buat dengan satu tekad. "Menjaga Tanah Adat Minahasa" dari ancaman gerakan radikal fundamentalis seperti FPI. []
Masuk: 20 Feb 2012 (10:43 UTC+07)










Komentar Pembaca
Rekomendasi