| Berita lainnya |
"Kapolda mengatakan kejadian ini sebagai kriminal murni. Bagaimana mungkin langsung mengatakan ini kriminal murni padahal belum ada langkah penangkapan dan penyelidikan," kata Ketua PGI Andreas Yewangoe usai membesuk dua pelayan jemaat HKBP itu di RS Mitra Keluarga Bekasi Timur, Senin 13 September 2010.
"Bagaimana mungkin bisa tahu motifnya tanpa menangkap dan menanyakan pelaku?" tambahnya.
Dua korban kekerasan yang masih dirawat adalah Pendeta Luspida Simanjuntak dan Penatua Hasean Lumbantoruan Sihombing.
Dalam kasus kekerasan ini, Andreas menilai, Kapolda terlalu menyederhanakan masalah dan terkesan menutupi. "Kami sangat menyesalkan kejadian itu. Dan dalam hal ini negara tidak bisa diam."
Dia menegaskan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus turun tangan karena konstitusi melindungi kebebasan beribadah semua warga negara. "Jangan anggap kasus ini seolah-olah kasus ringan." []
© VIVA News
Masuk: 13 Sep 2010 (12:03 UTC+07)










Komentar Pembaca
Rekomendasi