| Berita lainnya |
PGI dengan sejumlah LSM HAM dan organisasi gereja lainnya siang ini mendatangi Wakil Ketua DPR, Pramono Anung. Sekretaris Eksekutif Bidang Diakonia PGI, Jeiry Sumampouw berpendapat, upaya meminta Walikota Bogor membuka segel GKI Yasmin sudah tidak bisa dilakukan melalui jalur administratif. GKI Yasmin bisa saja membuka gugatan baru atas SK penyegelan oleh walikota. Namun, seandainya pun gugatan GKI kembali menang, walikota akan kembali bisa membuat SK penyegelan baru.
"Yang kita harapkan lewat pertemuan dengan Pramono Anung adalah ada langkah politik dari parlemen untuk memanggil walikota atau kemendagri untuk melakukan teguran kepada walikota atau memberikan sanksi. Seorang pejabat negara jelas-jelas melanggar UU. Nah ini kan berbahaya sekali dan kalau ini menjadi preseden dan diikuti oleh kepala-kepala daerah lain, sistem hukum negara ini akan semakin runyam."
Mahkamah Agung sudah memerintahkan Walikota Bogor untuk membuka segel GKI Yasmin. Namun perintah itu tidak dijalankan. Malah, Walikota mengeluarkan SK baru yang membatalkan Izin Mendirikan Bangunan, IMB GKI Yasmin pada pertengahan Maret lalu. []
© KBR68H
Masuk: 30 Mar 2011 (19:13 UTC+07)










Komentar Pembaca
Rekomendasi