| Berita lainnya |
"Hari ini perwakilan Pemda dengan Yayasan Setia, Sawerigading, Pengadilan (Negeri) Jakbar, juga ditambah dari Kodim dan Polri, pergi ke bekas kantor transmigrasi di Tanjung Priok, Jakarta Utara," kata Matheus Mangentang, Rektor Setia di bekas Kantor Wali Kota Jakarta Barat, tempat mahasiswa Setia tinggal dan kuliah, Rabu (28/10).
Menurut Rektor, kepergian mereka untuk menetapkan apakah tempat yang akan menjadi tempat tinggal baru bagi mahasiswa Setia layak atau tidak. Tampaknya, ucap Matheus, mereka akan menyatakan tempat tersebut tidak layak seperti pernyataan sebelumnya.
"Maka solusinya adalah kembali ke kampus kami. Butuh berbulan-bulan untuk renovasi, padahal gedung ini mau dirobohkan" ucap Matheus.
Bekas kontor Wali Kota Jakbar itu dirobohkan setelah Pemprov DKI kalah dalam berperkara dengan Yayasan Sawerigading soal kepemilikan tanah. Pihaknya, lanjut Matheus, hanya butuh waktu dua tahun tinggal di kampus mereka di Kampung Pulo, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur yang ditutup paksa oleh warga sekitar 15 bulan lalu. Selama waktu itu, pihak Setia membangun kampus baru.
"Pemda setuju akan membeli (Kampus Setia) sudah setahun lalu, tapi belum ada pembayaran. Besarnya tidak tahu," ujar Matheus Mangentang. [Kmp]
Masuk: 28 Okt 2009 (15:28 UTC+07)










Komentar Pembaca
Rekomendasi