| Berita lainnya |
"Wali kota tetap berkeras. Harapan kami, pemerintah pusat dalam hal ini Presiden akan paling tidak menegur wali kota. Bukan menyerahkan ini diselesaikan wali kota dan pemerintah daerah yang sudah melanggar konstitusi. Ini beliau justru seolah mengungkapkan tidak bisa ikut campur dalam masalah ini dan diserahkan kepada pemda," ujar Ketua Umum Persatuan Gereja Indonesia (PGI) Andreas Yewangoe, di Jakarta, akhir pekan.
Menurut dia, kinerja Presiden SBY tak konkret menuntaskan persoalan yang dihadapi GKI Yasmin. Presiden justru menyerahkan masalah tersebut kepada Wali Kota Bogor dan Gubernur Jabar serta dibantu beberapa menteri untuk menyelesaikannya.
Hal ini, tutur dia, menorehkan kekecewaan tersendiri bagi umat Kristiani, terutama jemaat GKI Yasmin. Jemaat berharap, Presiden SBY bertindak secara konkret dan tegas terhadap masalah ketidakadilan ini, bukan justru menyerahkannya kepada pemerintah daerah.
"Mereka menagih janji Presiden pada 16 Desember 2011 ketika Presiden Yudhoyono menyebut akan turun tangan langsung jika aparat di bawahnya tidak dapat menyelesaikan masalah GKI Yasmin," ujar Andreas.
Oleh karena itu, umat Kristiani yang terdiri dari PGI, Persekutuan Gereja dan Lembaga Injil Indonesia (PGLI), Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), dan Persekutuan Gereja Pentakosta Indonesia (PGPI) berharap mendapatkan keadilan, terutama hak konstitusi mereka untuk kebebasan beragama. Mereka menemui Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD untuk menyerahkan masalah ini kepada MK.
"Pertarungan kami ini di Indonesia ini bukan hanya masalah GKI Yasmin, ini masalah kebebasan beragama yang dipertaruhkan. Kami harapkan keadilan dari negara. Hak-hak konstitusional warga sudah diabaikan. Kalau mereka terus beribadah di atas trotoar dan sering kali diganggu, di mana keadilan untuk beragama. Kami datang ke Mahkamah Konstitusi berharap ada jalan keluar," tutur Andreas di hadapan Mahfud MD dan sejumlah hakim konstitusi.
Sementara itu, perwakilan dari KWI Romo Edy Purwanto, menyatakan bahwa masalah GKI Yasmin yang berlarut-larut menunjukkan ada kolusi di antara pemerintah daerah dan orang-orang yang memiliki kepentingan.
"Presiden jawab seperti itu, kalau sudah sampai situ, kan, lempar-lemparan tanggung jawab. Padahal, ini, kan, menyangkut hak konstitusional. Sekarang malah jadi bahan lempar-lemparan, lalu kepada siapa kami mengadu," kata Romo Edy.
Mereka berharap MK dapat memberikan bantuan secara hukum atau solusi yang dapat membuka pintu keadilan bagi kebebasan beragama di Indonesia, terutama untuk GKI Yasmin.
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ridha Saleh mendesak Presiden SBY tetap terlibat menuntaskan sengketa yang terjadi sejak gereja itu didirikan. "Presiden harus memonitor langsung dan jangan sesekali pernah melepskannya. Jika perlu ia mengambil alih penyelesaian," ujarnya.
Bahkan, tutur dia, presiden perlu melakukan intervensi dalam menyelesaikan sengketa tersebut. "Presiden perlu intervensi, ikut serta selesaikan," katanya.
Dalam kasus tersebut, lanjut Ridha, sebenarnya sudah ada putusan dari Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan bahwa IMB (izin mendirikan bangunan) gereja sah dan gereja boleh didirikan di kompleks Perumahan Taman Yasmin itu. Namun faktanya, putusan itu tidak dijalankan sehingga sengketa tak kunjung berakhir. []
© Suara Karya
Masuk: 20 Feb 2012 (12:49 UTC+07)










Komentar Pembaca
Rekomendasi