| ||
| Berita lainnya | ||
Menurut Paus Benediktus, UU Kesetaraan tersebut melanggar hukum alam dan bisa mengakhiri hak gereja Katolik untuk melarang kaum gay meraih posisi strategis di masyarakat. Sementara Pemerintah Inggris menilai, UU tersebut dapat merubah Inggris menjadi negara yang lebih adil bagi semua warganya.
Paus yang berbicara langsung dihadapan uskup-uskup dari Inggris dan Wales, saat berkunjung ke Roma. Dia menyatakan, jika beberapa pasal dari UU Kesetaraan tersebut melanggar hukum alam.
"Efek dari beberapa undang-undang yang dirancang untuk mencapai tujuan kesetaraan ini, mengakibatkan terbelenggunya kebebasan komunitas-komunitas keagamaan untuk bertindak sesuai dengan keyakinan mereka," ucap Sri Paus seperti dikutip BBC, Selasa (2/2/2010).
Sebelumnya para pemuka agama mengutarakan kekhawatiran mereka jika UU Kesetaraan ini dapat menyebabkan pihak gereja memperkerjakan kaum homoseksual serta transeksual, dibandingkan pendeta-pendeta yang ada.
Sementara kritikan pemimpin tahta tertinggi Vatikan tersebut ditanggapi sinis oleh beberapa pendukung dari UU Kesetaraan tersebut. Komunitas Sekuler Nasional Inggris bahkan berencana untuk melakukan protes besaran-besaran yang diikuti oleh kalangan gay, feminis, serta kelompok pro-aborsi dan korban dari kekerasan agama, jika Sri Paus jadi datang ke Inggris awal Maret mendatang.
Presiden Komunitas Sekuler Nasional Inggris Terry Sanderson, menyatakan jika kunjungan Sri Paus dapat diibaratkan sebagai serangan atas hak kesetaraan dan promosi atas tindakan diskriminasi. Komentar senada juga diutarakan oleh aktivis HAM Inggris, Peter Tatchell. "Sri Paus sepertinya membela tindakan diskriminasi berbalut institusi keagamaan," komentar Tatchell.
Pihak Pemerintah Inggris yang diwakili Departemen Kesetaraan justru melihat UU Kesetaraan ini mendukung setiap warga Inggris meraih keadilan dalam kehidupannya dan mencegah merebaknya aksi diskriminasi. UU tersebut dianggap dapat merubah Negeri Ratu Elizabeth tersebut menjadi negara yang lebih adil dan menjamin kesetaraan bagi tiap warganya. [oz]
⇒ 02 Feb 2010 (13:38 UTC+07)










Komentar Pembaca
Rekomendasi