| ||
| Berita lainnya | ||
Hukuman mati tersebut dilaksanakan pada pertengahan Mei 2010. Namun, berita tentang hal itu baru dirilis bulan ini.
Menurut AsiaNews, polisi Korea Utara menyerbu sebuah rumah di Kuwal-dong di wilayah Pyungsung, provinsi Pyongan, kemudian menahan 23 orang yang sedang berkumpul dan melaksanakan aktivitas keagamaan.
Para pemimpinnya diancam dengan hukuman mati, bahkan langsung dihukum mati tak lama kemudian. Sementara, 20 orang lainnya dikirim ke sebuah penjara yang tidak begitu terkenal di kamp No. 15 di Yodok.
Ke-23 orang tersebut adalah warga Korea Utara yang menjadi Kristen setelah berkunjung ke Cina dan berjumpa dengan orang-orang Kristen di sana.
Solidaritas Intelektual Korea Utara, sebuah kelompok migran Korea Utara yang berbasis di Seoul memperingatkan akan bahaya ketidakadilan di Korea Utara terkait peristiwa tersebut.
Dalam delapan tahun, Open Doors menempatkan Korea Utara dalam peringkat teratas sebagai negara terburuk dalam hal penyiksaan terhadap warga Kristen.
Tahun 2009, Associated Press melaporkan mengenai seorang perempuan Kristen berusia 33 tahun yang dijatuhi hukuman mati karena dituduh menyebarkan Alkitab dan melakukan aktivitas mata-mata di negeri itu.
Ada sekitar 400.000 warga Kristen di Korea Utara yang hidup dalam tekanan karena iman mereka.
Menjadi Kristen di Korea Utara dianggap sebagai kejahatan terburuk oleh pemerintah. Semua warga dipaksa untuk mengikuti sistim penyembahan para pemimpin Korea Utara. Tidak ada agama lain yang diizinkan berkembang di negara itu.
Diperkirakan ada 40.000 hingga 60.000 warga Kristen yang sekarang berada di penjara-penjara dan menjalani kerja paksa. []
© Christian Post
⇒ 19 Ags 2010 (21:36 UTC+07)










Komentar Pembaca
Rekomendasi