| Berita lainnya |
Permintaan disampaikan sekitar 300 jemaat dan sejumlah pendeta Protestan dalam aksi demonstrasi di depan Mabes Polri di Jakarta Selatan, 16 September.
"Sampai sekarang polisi sebagai penegak hukum, pengayom dan pelindung, tidak melakukan tugasnya dengan baik, bahkan mereka membiarkan kekerasan itu terjadi," kata mereka dalam sebuah pernyataan sikap yang dibacakan oleh seorang demonstran.
"Kami mendesak aparat kepolisian melindungi kami karena kami tidak mau tragedi 12 September itu berdampak kepada kami," kata mereka.
Pada 12 September Pendeta Luspida Simanjuntak dan asistannya Hasean Lumbantoruan Sihombing dari Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) diserang di jalan ketika mereka dalam perjalan menuju tempat kebaktian. Kini keduanya masih dirawat di rumah sakit.
Menurut mereka, aparat polisi hendaknya profesional dalam tugas dan kewajiban dalam penegakan hukum. Namun hal itu diabaikan oleh polisi sehingga hak-hak sipil untuk beribadah, kebebasan beragama tak dijamin dan dilindungi.
Pendeta Pestaria Hutajulu dari Gereja Kristen Indonesia (Gekindo) di Bekasi mengatakan dalam orasinya bahwa ia juga pernah dipukuli oleh Forum Pembela Islam. "Saya pernah dipukuli oleh Forum Pembela Islam. Tempat ibadah boleh dilarang tetapi ibadat tidak boleh dilarang. Maka kami meminta perlindungan polisi."
Parasian Hutasiot, dari Gereja HKBP Philadelphia di Bekasi mengatakan dalam orasinya, juga setuju. "Kami berharap tragedi berdarah tidak terjadi lagi."
Dia mengatakan sumber utama konflik itu adalah peraturan bersama dua menteri tentang pembangunan tempat ibadah. Sejak tahun 1998 pihaknya mengajukan surat-surat namun hingga kini kita belum berhasil. "Kami datang di Mabes Polri ini karena kami ingin dilindungi agar kekerasan tidak terjadi lagi."
Stefanus Gusman, ketua presidium Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) mengatakan dalam orasinya, "Kami meminta polisi untuk melindungi kebebasan beragama. semua warga negara karena kekerasan bukan agama tetapi tindakan oleh kelompok radikal yang menggunakan agama. "
Sementara itu hari yang sama sejumlah pemimpin agama termasuk Pastor Antonius Benny Susetyo dari Komisi HAK Konferensi Waligereja Indonesia, mendatangi kantor Mabes Polri meminta polisi untuk melindungi gereja-gereja menghadapi masalah dan pelakunya ditangkap.
"Kami meminta polisi harus tegas dan melindungi untuk masalah Gereja yang dihadapi, dan polisi telah berjanji akan menangkap pelaku kekerasan," kata Pastor Benny. []
© Cath News
Masuk: 18 Sep 2010 (04:07 UTC+07)










Komentar Pembaca
Rekomendasi