| Berita lainnya |
Menurut Pdt Yewangoe, kelemahan ini membuktikan pemerintah tidak mampu melindungi warga negaranya yang dalam masalah sebab peristiwa ini adalah ujuan terhadap konstitusi.
"Berkali-kali saya katakan, baik didalam maupun luar negeri, kasus GKI Yasmin adalah ujian terhadap konstitusi negara. Sebab jika Presiden atau Mendagri tidak mampu menegur walikota bogor dengan cabut SK walikota, maka SK walikota terlihat lebih berkuasa dari SK Mahkamah Agung". katanya.
Sebab lanjut Pdt Yewangoe jika para pejabat di negara ini mengatakan akan berjuang untuk konstitusi maka mereka harus berjuang demi konstitusi, apapun taruhannya.
"Saya meminta kepada pemerintah pusat untuk menegur walikota bogor yang sampai sekarang memberlakukan sk yg melawan konstitusi negara"
Sedangkan kepada jemaat GKI Yasmin Bogor, Pdt Yewanggoe memberi pesan, "Anggaplah ini sebagai ujian iman, saya prihatin dengan kondisi anda yang beribadah setiap minggu di trotoar. Sebab saya juga pernah berkhotbah di trotorar itu" imbaunya.
Ia juga berujar, kalau ia menghimbau kepada pemerintah agar konsisten dalam mengambil keputusan. Saat bertemu Presiden SBY di istana negara, Pdt Yewanggoea mengatakan "Kalau umat GKI Yasmin sampai kini masih beribadah di trotoar, saya katakan kepada presiden apakan ini bentuk negara yang diperjuangkan founding father kita." yang dilakukan dengan melarang umat lain beribadah menurut agamanya. []
© Kabar Gereja
Masuk: 14 Nov 2011 (01:11 UTC+07)










Komentar Pembaca
Rekomendasi