| Ensiklopedi lainnya |
Secara harafiah, istilah teokrasi berasal dari kata theos (TUHAN) dan kratein (memerintah). Ketika istilah ini digunakan oleh Yosefus, ia membandingkannya dengan sistim pemerintahan yang digunakan oleh orang-orang Yunani pada waktu itu, yaitu monarki, aristokrasi dan anarki.
Sistim monarki adalah sistim pemerintahan yang dipimpin oleh satu orang, berasal dari kata monarkhes dalam Bahasa Yunani, artinya “pemerintahan oleh yang satu.” Sistim aristokrasi adalah sistim pemerintahan yang dipimpin oleh orang-orang yang terbaik (aristokrat). Istilah ini berasal dari kata aristokratia dalam Bahasa Yunani, artinya “pemerintahan oleh yang terbaik.” Sedangkan, sistim anarki adalah sistim yang tidak memiliki pemerintah, berasal dari kata anarkhia dalam Bahasa Yunani, artinya “tanpa pemerintah.”
Ketika membahas sistim pemerintahan Yahudi, Yosefus tidak menemukan kecocokan antara sistim yang diturunkan oleh Musa dengan salah satu dari ketiga sistim Yunani tersebut. Karena itulah, Yosefus merumuskan sistim keempat yang disebutnya teokrasi itu. Menurut Yosefus, teokrasi adalah sistim pemerintahan dimana kekuasaan TUHAN dan hukum-NYA (Taurat) berada di atas segala-galanya. Sistim itu, menurutnya, tetap dipertahankan oleh orang-orang Israel meskipun mereka terpecah ke dalam dua kerajaan, Utara (Israel) dan Selatan (Yehuda), pasca pemerintahan Salomo.
Dalam perkembangannya, sistim teokrasi cenderung mengarah ke arah politik praktis. Jauh dari apa yang semula dirumuskan oleh Yosefus. Teokrasi yang berkembang di kemudian hari semakin menjurus ke treskeiokrasi (pemerintahan oleh agama) atau hierokrasi (pemerintahan oleh imam), karena yang dipersoalkan adalah siapa yang berkuasa mewakili TUHAN. Inilah yang membuat para ahli politik modern cenderung “mengutuk” bentuk-bentuk teokrasi karena dianggap melegalkan bentuk-bentuk kekuasaan atas nama TUHAN.
Para ahli modern membandingkan model teokrasi Yosefus dengan apa yang ada dalam masyarakat-masyarakat primitif, seperti pernah diterapkan dalam masyarakat Mesir Kuno, Tibet bahkan dalam masyarakat Indian Amerika, dimana sistim masyarakat dikendalikan oleh para “putra langit” atau “putra dewa”, yang kemudian disejajarkan dengan istilah ben Elohim (Anak atau Putra TUHAN) yang disandang oleh Raja Daud dan keturunannya, hingga oleh Yesus sendiri.
Teokrasi kemudian dianggap sebagai sistim yang gagal ketika disamakan dengan penerapan syariat Islam di Timur Tengah, seperti Taliban di Afghanistan, al-Shabab di Somalia atau sistim kerajaan Arab Saudi. Menurut para kritikus kontemporer, teokrasi semacam itu adalah bentuk teokrasi yang membungkam hak-hak sipil dan bahkan mengebiri hak-hak asasi manusia (HAM). Pada akhirnya, mereka berkesimpulan bahwa teokrasi sangat bertentangan dengan demokrasi dan HAM. Akibatnya, stigma negatif terhadap teokrasi pun terus tertanam hingga kini.
Kesimpulan ini didasarkan pada pandangan bahwa teokrasi adalah sistim pemerintahan yang mengedepankan siapa yang berkuasa. Padahal, dalam rumusan Yosefus, sistim teokrasi merupakan sistim penggembalaan umat Israel, sebagai bangsa pilihan TUHAN. Yosefus tidak berbicara tentang siapa yang berkuasa sebagai wakil TUHAN, tetapi bagaimana menjalankan amanat TUHAN dalam kehidupan umat. Artinya, klaim bahwa teokrasi adalah sistim yang gagal adalah klaim yang didasarkan pada sudut pandang teokrasi yang melenceng dari teokrasi yang sesungguhnya digambarkan dalam perjalanan sejarah bangsa Israel dalam Alkitab.
Alkitab menggambarkan perkembangan sejarah Israel, dimana bangsa itu ternyata banyak mengadopsi sistim pemerintahan yang beragam, mulai dari zaman Musa, para hakim, raja-raja hingga sistim raja wilayah pada zaman Herodes. Alkitab menggambarkan sikap terbuka para TUHAN terhadap sistim pemerintahan baru di setiap perjalanan sejarah umat-NYA, misalnya ketika Musa menerima saran dalam hal pembagian kekuasaan militer atau teguran TUHAN kepada Samuel untuk mengakomodasi tuntutan umat dalam penerapan sistim kerajaan.
Yang menjadi persoalan adalah, jika sistim pemerintahan umat TUHAN cenderung dinamis dalam Alkitab, lalu apa yang menjadi ciri khas atau karakteristik dari teokrasi itu sendiri?
TEOKRASI PERJANJIAN LAMA
Untuk memahami karakteristik teokrasi dalam Alkitab, maka sangatlah penting melihat bagaimana kebijakan-kebijakan pemerintahan yang diterapkan oleh pemimpin-pemimpin Israel dalam Perjanjian Lama, mulai dari zaman Musa hingga zaman nabi-nabi pasca pembuangan di Babel.
Teokrasi Musa
Yang dimaksud dengan teokrasi Musa adalah penerapan teokrasi pada periode pembebasan, pengembaraan dan penaklukan. Dimulai dari pembebasan dari perbudakaan di Mesir, dilanjutkan dengan pengembaraan di padang gurun dan berpuncak pada penaklukan Kanaan di masa Yosua. Meskipun Musa tidak ikut serta dalam penaklukan Kanaan, tetapi warna kepemimpinan Musa diwariskan kepada Yosua.
Dalam sejarah bangsa Israel, Musa memiliki peranan sangat penting dalam membentuk sistim bangsa itu. Pada zaman Musalah hukum-hukum diperkenalkan secara sistematis yang dimulai dengan Dasa Titah (Keluaran 20:1-17). Dasa Titah ini menjadi fondasi bagi hukum-hukum yang berlaku bagi bangsa itu.
Sebelum Musa menjadi pemimpin atas Israel, bangsa itu telah dipimpin oleh orang-orang yang dituakan, yakni para ziqne Yisrael (tua-tua Israel). Tidak ada hukum yang tidak dikonsultasikan dengan tua-tua Israel ini.
Ketika Musa diutus oleh TUHAN untuk membebaskan umat Israel dari perbudakan di Mesir, ia diutus kepada tua-tua Israel (Keluaran 3:16). Musa diperintahkan oleh TUHAN untuk meyakinkan mereka bahwa dia benar-benar diutus TUHAN untuk menyampaikan pesan pembebasan (Keluaran 3:18).
Tetapi, karena Musa tidak fasih berbicara, maka TUHAN menunjuk Harun, kakak Musa, untuk membantunya (Keluaran 4:14). Harun menjadi juru bicara atau nabi bagi Musa (Keluaran 7:1) ketika berhadapan dengan tua-tua Israel (Keluaran 4:30) termasuk ketika berbicara kepada Firaun, Raja Mesir (Keluaran 5:1).
Dalam perkembangan selanjutnya, Harun ditahbiskan sebagai Imam Besar pertama, sementara anak-anaknya menjadi imam-imam pembantu. Ia dan anak-anaknya diurapi dengan minyak urapan dan dibuatkan pakaian khusus sebagai pertanda kesucian jabatannya (Keluaran 28, 29). Selanjutnya, jabatan imam dipegang secara turun-temurun oleh keturunan Harun.
Di samping Harun, terdapat juga Miryam, kakak Harun dan Musa. Miryam disebut nabiah (Keluaran 15:20) yang memimpin nyanyian kemenangan menyeberangi Laut Teberau. Peranan Miryam dalam Alkitab memang tidak banyak disebutkan dibanding peranan Harun, tetapi dengan gelar “nabiah” yang disandangnya menunjukkan bahwa Miryam termasuk pemimpin yang dihormati di Israel. Hal ini semakin jelas dalam Mikha 6:4, dimana Miryam disejajarkan dengan Musa dan Harun sebagai utusan TUHAN bagi Israel. Hanya saja, peranan Miryam kurang dominan dibanding kedua adiknya itu.
Meskipun peran kepemimpinan lebih dominan dipegang oleh Musa dan Harun, tetapi peran tua-tua Israel tidak serta merta dihapus. Peran mereka sangatlah penting sebagai perantara antara Musa dan Harun dengan seluruh umat Israel. Umumnya pesan-pesan TUHAN untuk umat itu disampaikan melalui perantaraan tua-tua Israel oleh Musa dan Harun.
Dalam Keluaran 24, tua-tua Israel ikut ambil bagian dalam upacara perjanjian di gunung TUHAN. Ini mengukuhkan betapa pentingnya peranan mereka dalam menopang kepemimpinan Musa dan Harun.
Selain tua-tua Israel, terdapat juga kepala kaum, yang disebut rashim, terdiri atas sare alfim (kepala 1000 orang), sare me’oth (kepala 100 orang), sare hammishshim (kepala 50 orang) dan sare ’asaroth (kepala 10 orang). Fungsi mereka adalah fungsi yudisial, yaitu mengadili (shafat) perkara-perkara umat yang lebih kecil, sementara perkara-perkara besar akan ditangani langsung oleh Musa (Keluaran 18:25, 26). Para kepala ini dibentuk berdasarkan saran dari Yitro, mertua Musa (Keluaran 18:13-17). Selanjutnya mereka disebut “hakim-hakim” (softim) (Bilangan 25:5; Ulangan 16, 17).
Pada awalnya, para hakim dipilih langsung oleh Musa dari antara umat Israel (Keluaran 18:25), tetapi ketika ketetapan tentang mereka ditetapkan Musa, Musa mempersilakan umatnya memilih langsung hakim-hakim bagi mereka (Ulangan 16:18). Dalam penyelesaian perkara, ada kalanya para hakim dibantu oleh para imam (Ulangan 17:9). Keputusan mereka bersifat mutlak dan tidak boleh ditentang oleh umat (Ulangan 17:12). Karena itu, mereka pun dituntut untuk menghakimi dengan adil (Keluaran 16:19, 20).
Dari penjelasan tersebut di atas, maka dapat dilihat bahwa kepemimpinan pada zaman Musa adalah kepemimpinan yang bersifat kolektif, dimana Musa menjadi pemegang komandonya. Musa menerima visi dari TUHAN, tetapi visi itu tidak disampaikannya langsung kepada umat, melainkan melalui perantaraan Harun. Oleh keduanya, amanat-amanat ilahi diteruskan kepada tua-tua Israel untuk dilanjutkan kepada seluruh umat. Kepemimpinan Musa dan Harun juga ditopang oleh para hakim untuk menangani perkara-perkara hukum.
Sebagai pemimpin yang utama, Musa bukanlah pemimpin yang sempurna. Ia adalah manusia biasa yang juga jatuh ke dalam dosa, tetapi sebagai pemimpin pilihan TUHAN, kekuasaan Musa tidak dapat diganggu gugat. Dalam Bilangan 12, Harun dan Miryam mengolok-olok Musa karena pernikahannya dengan perempuan Kush. Tetapi, motivasi Harun dan Miryam sesungguhnya bukanlah masalah moralitas Musa, melainkan kecemburuan mereka akan kedudukan Musa (Bilangan 12:2). Itulah sebabnya, TUHAN murka atas Harun dan Miryam (Bilangan 12:9).
Harun juga bukan pemimpin yang sempurna. Selain melakukan perlawanan bersama-sama dengan Miryam terhadap Musa, Harun juga terlibat dalam penyembahan berhala bersama-sama dengan seluruh bangsa Israel ketika Musa sedang menghadap TUHAN (Keluaran 32). Ia luluh menghadapi suara umat yang memintanya untuk membuatkan ilah lain.
Meski demikian, otoritas Musa dan Harun tetaplah dijaga oleh TUHAN. Dalam pemberontakan lain yang datang dari wakil-wakil umat yang dipimpin oleh Korah, TUHAN memperlihatkan otoritas Musa dan Harun (Bilangan 16). Saat itu, Korah dan para pemberontak menuduh Musa dan Harun adalah orang-orang yang meninggikan diri di atas umat TUHAN (Bilangan 16:3). Tujuan Korah dan para pemberontak adalah ingin mendapatkan jabatan imam (Bilangan 16:10). Akhir dari pemberontakan Korah ini adalah hukuman yang dijatuhkan TUHAN atas Korah dan para pemberontak.
Dapat disimpulkan bahwa pada masa Musa, kepemimpinan yang bersifat kolektif itu memiliki sharing power (pembagian kekuasaan) antara Musa, Harun dan para imam, tua-tua Israel serta para hakim. Musa menjadi pemimpin tertinggi yang diutus TUHAN, tetapi Musa memiliki keterbatasan, sehingga ia membutuhkan Harun sebagai juru bicaranya dan para imam yang menyelenggarakan upacara-upacara keagamaan. Sementara, untuk menopang kepemimpinan keduanya, peran tua-tua Israel dan para hakim tidak mungkin diabaikan.
Di sini terlihat dua model kepemimpinan yang saling menopang, bahu membahu, mengantarkan Israel keluar dari perbudakan, yaitu: pertama, kepemimpinan dari atas, diwakili oleh Musa dan Harun, yaitu pemimpin-pemimpin yang memimpin karena pilihan TUHAN; dan kedua, kepemimpinan dari bawah, diwakili oleh tua-tua Israel dan para hakim, yaitu pemimpin-pemimpin yang memimpin karena pilihan umat. Kedua model kepemimpinan ini sama-sama dipakai TUHAN untuk menjalankan rencana agung-NYA, membawa Israel keluar dari perbudakan di Mesir.
Yang tak kalah penting untuk disoroti dalam model kepemimpinan ini adalah sistim suksesi kepemimpinan yang terjadi. Ada tiga model suksesi yang muncul pada masa Musa: Pertama, suksesi kepemimpinan Musa. Tongkat kepemimpinan Musa diwariskan berdasarkan pengabdian, kaderisasi dan tentu saja “pilihan TUHAN.”
Selama Musa menjadi pemimpin utama, ia tidak saja membimbing dan mengarahkan umat, tetapi juga menyiapkan seorang kader penggantinya. Seorang yang dipilihnya sejak masih muda, yaitu Yosua (Bilangan 11:28). Yosua adalah kader pilihan TUHAN, bakat dan loyalitasnya sudah menonjol sejak Musa memerintah. Tetapi, bakat dan loyalitas tentulah bukan modal utama bagi seorang kader. Ia perlu juga dilengkapi dengan latihan dan kesempatan. Karena itu, Musa mengutus Yosua menjadi bagian dalam tim pengintai (Bilangan 14:6), bahkan menempatkan Yosua dalam barisan penyerang (Keluaran 17:10).
Yosua menggantikan kepemimpinan Musa dengan warna kepemimpinan yang sama. Ia sangat mendominasi dalam kepemimpinan, tetapi bukan berarti dia sendirian. Ia dibantu oleh para imam, keturunan Harun, dan terutama oleh Imam Eleazar, putra Harun (Yosua 14:1; 17:4; dst). Selain itu, Yosua juga dibantu oleh tua-tua Israel yang menopang kepemimpinannya (Yosua 8:10).
Kedua, suksesi kepemimpinan Harun dan para imam. Tongkat kepemimpinan Harun juga diwariskan melalui pengkaderan dan loyalitas, tetapi sifatnya adalah turun-temurun kepada anak-anaknya dan kemudian keturunan-keturunannya. Hanya keturunan Harunlah yang berhak menjadi imam, sementara keturunan-keturunan Lewi lainnya menjadi pembantu para imam.
Ketiga, suksesi kepemimpinan tua-tua Israel dan para hakim. Tongkat kepemimpinan tua-tua Israel ditentukan berdasarkan wibawa dan pengaruh mereka atas umat. Mereka adalah orang-orang yang terpilih dari masing-masing suku dan diakui secara de facto maupun de jure oleh kaumnya. Sementara para hakim dipilih berdasarkan kemampuan mereka dalam mengadili. Demikianlah sistim teokrasi dipelihara pada zaman Musa hingga zaman Yosua.
Teokrasi Para Hakim
Salah satu hal yang membedakan Yosua dengan Musa adalah tidak adanya kader khusus yang disiapkan Yosua untuk menggantikan dirinya. Sebagai orang yang terlatih berperang, Yosua cenderung lebih aktif terlibat dalam peperangan dibandingkan Musa. Yosua banyak memimpin langsung pertempuran melawan orang-orang Kanaan. Ia juga kerap melibatkan langsung para imam dan tua-tua Israel dalam penaklukan Kanaan.
Ketika Yosua wafat, orang-orang Israel telah menetap di Tanah Kanaan dan tersebar ke seluruh wilayah Kanaan menurut tanah yang sudah dibagikan Yosua. Artinya, situasi yang dihadapi oleh generasi Yosua dan generasi setelahnya adalah situasi yang jauh berbeda dengan situasi yang dihadapi Musa. Pada zaman Musa, bangsa Israel adalah bangsa pengembara yang sedang menuju ke Tanah Perjanjian. Di zaman Yosua, bangsa itu mulai menjadi bangsa penetap yang mendiami tanahnya masing-masing (Yosua 24:28; Hakim-hakim 2:6).
Setelah Yosua wafat, orang-orang Israel mulai hidup berdasarkan suku-sukunya (Hakim-hakim 1:1, 2). Dalam waktu-waktu tertentu mereka saling membantu menghadapi orang-orang Kanaan (Hakim-hakim 1:3), tetapi mereka tidak dipimpin oleh satu tokoh lagi seperti Musa dan Yosua. Masing-masing suku hidup di bawah pimpinan tua-tuanya (Yosua 24:31; Hakim-hakim 2:7). Peranan para imam berkurang, terutama setelah wafatnya Eleazar (Yosua 24:33).
Setelah tua-tua Israel seangkatan Yosua wafat, suku-suku Israel dipimpin oleh tua-tua dari angkatan yang baru (Hakim-hakim 2:10), tetapi karena peranan imam yang semakin berkurang, bangsa itu mengalami kemerosotan dari segi keagamaan. Mereka pun mulai terlibat dalam bentuk-bentuk peribadatan Kanaan (Hakim-hakim 2:11-13).
Kemerosotan keberagamaan juga lebih dominan disebabkan karena tidak adanya kepemimpinan yang bersifat tetap dan menyatukan antar suku, sehingga setiap orang bertindak menurut pandangannya sendiri (Hakim-hakim 21:24, 25). Keadaan ini berlangsung cukup lama, sekitar 125 tahun antara 1150-1025 SM. Pada masa inilah Israel kehilangan bentuk konfederasinya dan mengalami krisis yang sangat parah. Mereka berkali-kali mendapatkan serangan dari suku-suku Kanaan yang tinggal di sekitar mereka. Serangan-serangan itu pun dilihat sebagai bentuk hukuman TUHAN atas dosa yang dilakukan oleh bangsa itu (Hakim-hakim 2:14), sehingga setiap kali mereka maju berperang, mereka selalu mengalami kekalahan pahit (Hakim-hakim 2:15).
Namun, karena TUHAN Maha Pengasih, maka setiap kali bangsa itu mengalami kekalahan, TUHAN membangkitkan seorang pemimpin di tengah-tengah mereka. Pemimpin-pemimpin ini disebut shoftim (bentuk jamak dari kata shofet), dalam terjemahan LAI diterjemahkan “hakim-hakim.”
Hakim-hakim adalah jabatan yang ditetapkan Musa, sebagaimana pembahasan sebelumnya. Mereka menjadi kepala kaum yang dipilih oleh orang-orang Israel sendiri dari antara suku dan kaum mereka. Tetapi, setelah Yosua wafat, fungsi para hakim ini menjadi lebih luas, tak lagi sekedar menyelesaikan sengketa hukum, tetapi juga menjadi pemimpin militer. Umumnya mereka aktif ketika terjadi perang dan lebih cenderung bersifat lokal atau kesukuan ketimbang menjadi pemimpin atas seluruh Israel.
Ada banyak hakim di antara suku-suku Israel, sebagaimana ketetapan Musa, tetapi TUHAN memilih dan mengutus salah satu dari mereka dalam memimpin bangsa Israel melawan serangan-serangan Kanaan.
Kitab Hakim-hakim dan Samuel menyebutkan sejumlah nama hakim yang muncul memimpin bangsa Israel, seperti Otniel, Ehud, Samgar, Debora, Gideon, Tola, Yair, Yefta, Ibzan, Elon, Abdon, Simson, Eli dan Samuel, serta Yoel dan Abia (dua putra Samuel). Model kepemimpinan mereka adalah kepemimpinan yang bersifat spontan, yang muncul sebagai penyelesai masalah yang dihadapi Israel. Sementara, modal kepemimpinan mereka adalah kharisma dan keberanian, yang menjadikan mereka sebagai pahlawan yang memimpin.
Mereka kerap harus berjuang sendiri pada awalnya dan menghadapi penolakan-penolakan dari suku-suku Israel. Alhasil, meskipun mereka dikatakan sebagai orang-orang pilihan dan utusan TUHAN, tetapi mereka harus membuktikan diri mereka supaya mendapatkan legitimasi kepemimpinan.
Tua-tua Israel tetap memegang peranan penting pada masa para hakim. Dukungan mereka terhadap seorang hakim menentukan dukungan dari seluruh umat. Sementara, peranan para imam tidak banyak. Mereka hanya fokus pada persoalan keagamaan, tetapi wibawa mereka kurang dihargai, sehingga umat dengan mudah terpengaruh dengan agama-agama asing di sekitar mereka.
Para hakim sendiri memimpin sepanjang masa hidup mereka (Hakim-hakim 3:11; 4:1; dst), tetapi kekuasaan mereka terbatas, kecuali pada masa Gideon dan Samuel. Gideon adalah hakim yang sangat sukses, sehingga orang-orang Israel bermaksud memberi dia kuasa yang lebih untuk memerintah mereka, bahkan kekuasaan itu dijanjikan akan turun-temurun (Hakim-hakim 8:22), tetapi hal itu ditolak oleh Gideon (Hakim-hakim 8:23).
Sementara, Samuel adalah seorang hakim yang sangat berkharisma, apalagi dia adalah seorang nabi (1Samuel 3:20) dan imam pengganti Lewi (1Samuel 13:13). Pada masa kepemimpinan Samuel, Israel mulai kembali ke bentuk konfederasi yang stabil, sehingga Samuel berusaha untuk mempertahankan kesatuan itu dengan mewariskan jabatan hakimnya kepada anak-anaknya (1Samuel 8:1).
Model suksesi para hakim tetaplah mengikuti apa yang ditetapkan Musa. Mereka dipilih oleh suku dan kaum mereka sebagai hakim untuk membantu menyelesaikan perkara-perkara hukum. Dalam hal fungsi kepemimpinan yang lebih tinggi, seperti pada zaman Musa dan Yosua, para hakim ini tidak memiliki ketetapan resmi, sehingga kepemimpinan mereka hanyalah bersifat menjawab kebutuhan semata. Ketika mereka wafat, orang-orang Israel tidak segera mengangkat pengganti.
Teokrasi Monarki
Monarki Israel muncul sebagai dampak dari keadaan darurat militer ketika terjadi serangan dari orang-orang Filistin, yang merupakan bagian dari upaya unjuk kekuatan militer mereka. Dalam teologi Hakim-hakim, keberadaan raja hanyalah bersifat memenuhi kebutuhan karena peliknya situasi (Hakim-hakim 17:6; 18:1; 19:1 dan 21:25). Meskipun ini mengindikasikan bahwa monarki adalah sistim yang diharapkan mampu mengatasi kemerosotan umat pada waktu itu.
Pada zaman Samuel, gagasan monarki tidak muncul di masa kepemimpinannya, baik dari dirinya maupun dari bangsa Israel. Uniknya, ketika Samuel menjadi tua, ia justru menurunkan jabatan hakim kepada anak-anaknya, Yoel dan Abia (1Samuel 8:1). Ini adalah bentuk yang tidak lazim di kalangan para hakim untuk menurunkan jabatan kepada anaknya.
Ketika anak-anak Samuel tidak mampu menjadi pemimpin teladan, karena sikap mereka yang mengejar laba, menerima suap dan memutarbalikkan keadilan (1Samuel 8:3), maka muncul gagasan dari umat Israel untuk segera mengangkat raja untuk “memerintah” Israel (1Samuel 8:5).
Menurut Walter C. Kaiser, permintaan raja oleh bangsa Israel kepada Samuel dinilai sebagai upaya mendahului “waktu TUHAN.” Ketika Samuel sudah tua dan anak-anaknya memiliki moral yang buruk (1Samuel 8:1-3), maka orang-orang Israel mulai kuatir dengan kesatuan mereka. Mereka pun segera menuntut Samuel untuk melantik raja bagi mereka. Mereka tidak yakin jika terus dipimpin oleh Samuel yang sudah tua atau oleh anak-anaknya yang korup. Tetapi, sikap bangsa Israel itu dipandang sebagai bentuk penolakan terhadap pemerintahan TUHAN (1Samuel 8:7; 10:19).
Di sini kita membaca ketegasan pembelaan terhadap orang-orang “yang diurapi” TUHAN. Perlawanan dan penolakan terhadap Samuel adalah bentuk perlawanan dan penolakan terhadap TUHAN. Hanya TUHAN yang memiliki otoritas untuk mengangkat ataupun menggantikan “wakil-NYA.”
Permohonan bangsa itu pun mendapatkan perlawanan dari Samuel maupun dari TUHAN. Namun, sikap Samuel di sini bukanlah menentang konsep raja, melainkan menolak motif bangsa itu untuk memiliki raja. Motif bangsa itu adalah supaya mereka “sama seperti bangsa-bangsa lain yang memiliki raja” (1Samuel 8:5, 20). Bangsa itu ingin mengadopsi mentah-mentah sistim monarki yang digunakan bangsa-bangsa lain. Ini berarti mereka tidak bisa secara kreatif membentuk sistim pemerintahan yang khas.
Meski tidak direstui Samuel, TUHAN tetap mengangkat raja atas bangsa itu dengan tujuan untuk “menyelamatkan” umat-NYA (1Samuel 9:16). Saul pun diurapi TUHAN sebagai mashiakh (Mesias) (1Samuel 12:3). TUHAN menyertai kepemimpinannya, ia mengalahkan bangsa-bangsa yang melawan Israel (1Samuel 14:47), membasmi para pemanggil arwah dan peramal (1Samuel 28:9), serta menghormati hukum Lewi (1Samuel 14:34).
Menurut Patrick Fairbairn, diangkatnya Saul menjadi raja semata-mata karena TUHAN ingin memberikan raja kepada Israel sesuai dengan syarat-syarat duniawi mereka. Sebab, dia adalah raja yang diminta, bukan raja yang dijanjikan TUHAN. Memang dia adalah raja yang “dipilih” dan “diurapi” TUHAN (1Samuel 9:16; 10:1, 24; 12:13), tetapi TUHAN membiarkan pilihan itu jatuh pertama-tama kepada seorang yang melambangkan kegagahan dan hikmat duniawi dari bangsa itu.
Hans-Jochen Boecker menjelaskan bahwa 1Samuel 8 dan 12 bukanlah suatu narasi penolakan terhadap kerajaan, melainkan merupakan penegasan tema kitab Samuel bahwa konsep kerajaan haruslah diterima sebagai suatu lembaga yang dari TUHAN, dan lembaga itu haruslah bersyarat, yaitu melambangkan pemerintahan TUHAN itu sendiri. Kerajaan tidak bisa berjalan menurut kehendak manusia, tetapi harus menurut rancangan TUHAN.
Sebenarnya TUHAN akan mengokohkan kerajaan Saul untuk selama-lamanya, tetapi karena Saul telah menolak firman TUHAN, maka akhirnya Saul ditolak (1Samuel 13:13 band. 15:11,23,26), dan setelah Saul ditolak, TUHAN mencari “seorang yang berkenan di hati-NYA” (1Samuel 13:14).
Sebagai pengganti Saul, TUHAN memilih Daud putra Isai, seorang keturunan Yehuda. Daud pun diurapi oleh Samuel. Pengurapan Samuel menandai berkuasanya Roh TUHAN atas Daud (1Samuel 16:13). Sementara, Roh TUHAN yang ada pada Saul telah mundur dan digantikan oleh “roh jahat”, yang juga dari TUHAN.
Dalam ibadah Yahudi, minyak urapan merupakan simbol dari Roh TUHAN. Demikian juga dalam pengurapan raja, minyak merupakan simbol bahwa Roh TUHAN berkuasa atas sang raja. Di sini kita melihat adanya konsep karunia memerintah yang berasal dari Roh TUHAN. Jadi, ketika Saul tidak mendengarkan Firman TUHAN, maka ia telah kehilangan karunia memerintah. Ia lebih tunduk pada perhitungan pikirannya, ketimbang mengikuti kehendak TUHAN.
Setelah diurapi oleh Samuel, Daud kemudian diurapi oleh orang-orang Yehuda menjadi raja atas mereka (2Samuel 2:4), lalu akhirnya diurapi oleh tua-tua Israel menjadi raja atas seluruh Israel (2Samuel 5:3).
Daud disebut mashiakh sebanyak 10 kali, sama seperti Saul. Mashiakh kemudian menjadi gelar eksklusif yang diberikan kepada raja yang diurapi. Meskipun, gelar ini pernah juga digunakan kepada para leluhur Israel (Mazmur 105:15) dan kepada Raja Koresh (Yesaya 45:1 band. 1Raja-raja 19:15).
Sejak dikenakan kepada Daud, gelar mashiakh menjadi agung, karena berbicara tentang “raja yang dijanjikan,” yaitu raja yang berasal dari keturunan Daud, yang akan datang untuk menyempurnakan kerajaan TUHAN. Dialah yang akan mengokohkan tahta Daud untuk selama-lamanya, dan inilah yang kemudian menjadi pusat penantian umat Perjanjian Lama, dari generasi ke generasi.
Dari pembahasan di atas, kita menemukan satu garis penting yang menghubungkan banyak narasi dalam Perjanjian Lama, yaitu konsep “perjanjian kekal” (band. 2Samuel 23:5; Mazmur 89:4,5). Setidaknya, kita menemukan konsep ini kepada Nuh, Abraham, Ishak, Yakub, Musa, dan sekarang kepada Daud.
Masing-masing perjanjian memiliki karakteristiknya. Kepada Nuh, dijanjikan mengenai pemeliharaan TUHAN atas ciptaan-NYA. IA tidak akan mendatangkan lagi bencana yang mengakibatkan kehancuran semua manusia.
Kepada Abraham dijanjikan suatu keturunan dan bangsa yang besar. Janji ini dipertahankan kepada Ishak dan Yakub. Kepada Musa, TUHAN menjanjikan tanah atau negeri, dimana orang-orang Israel akan hidup dan menggenapi apa yang sudah dijanjikan kepada Abraham, Ishak dan Yakub. Kini, kepada Daud, dijanjikan mengenai pemerintahan yang kekal.
Kunci pemerintahan kekal Daud dapat ditelusuri dari: 2Samuel 7 (lihat juga 1Tawarikh 17) dan Mazmur 89. Ada tiga kunci penting di sini: Pertama, Konsep Bayith. Kata bayith memiliki arti yang luas dalam Perjanjian Lama. Dalam hubungannya dengan Daud, ada dua hal penting yang berkaitan dengan bayith, yaitu “keturunan” (2Samuel 7:11) dan “Bait Suci” (2Samuel 7:13).
Dalam masyarakat Timur Dekat kuno, pendirian “kuil” atau “bait suci” (bayith) erat kaitannya dengan pembentukan sebuah kerajaan. Namun, di sini Daud harus menunggu “keturunan” (bayith)-nya, sebab dia tidak diizinkan mendirikan “Bait Suci.”
Jadi, untuk mendirikan “Bait Suci,” Daud pertama-tama harus membangun “keturunan” (bayith). Pemerintahan kekal Daud akan menjadi nyata bukan melalui bangunan “Bait Suci” tetapi justru melalui “keturunan”-nya.
Inilah perbedaannya kerajaan yang didirikan manusia dengan kerajaan yang dibangun oleh TUHAN. Kuncinya ada pada ay. 16 “keluarga (bayith) dan kerajaan-mu akan kokoh untuk selama-lamanya di hadapan-KU, tahtamu akan kokoh untuk selama-lamanya.”
Kedua, Konsep Mamlakha atau “kerajaan.” Janji tentang “kerajaan” (mamlakha) Israel sudah ada sejak dalam Taurat (band. Keluaran 19:6; Bilangan 24:7), dimana Israel akan dipimpin oleh “raja-raja” (Kejadian 17:6, 16; 35:11 band. 36:31) dan akan memiliki “kekuasaan” (Bilangan 24:19).
Janji itu telah digenapi, dimana TUHAN memberikan kerajaan itu kepada Daud dan keluarganya (2Samuel 7:23, 24, 26, 27). Namun, bukan berarti bahwa kekuasaan atau pemerintahan TUHAN telah berakhir. Justru, melalui tahta Daudlah, pemerintahan TUHAN ditegakkan. Karena itu, tahta Daud disebut “tahta pemerintahan TUHAN” (1Tawarikh 28:5), itulah “kerajaan TUHAN” (2Tawarikh 13:8), dimana rajanya disebut “raja untuk TUHAN” (2Tawarikh 9:8).
Ketiga, Konsep Ben-Elohim (Anak TUHAN atau Putra TUHAN). Dalam 2Sam. 7:14 kita menemukan suatu pernyataan yang khas: ani ehye-lō le’av wehu’ yihye-li leven (AKU akan menjadi BAPA-nya, dan ia akan menjadi Anak-KU).
Dalam tradisi-tradisi Timur Dekat kuno, para raja memang disebut “anak dewa” (band. di Mesir disebut “putra Ra”). Mereka dianggap sebagai jelmaan dewa. Tetapi, tidak begitu dengan sebutan ben-Elohim kepada Daud dan keturunannya. Sebutan ini lebih untuk menunjukkan bahwa sesungguhnya TUHAN-lah yang memerintah atas Israel.
Model monarki Israel pun memang jelas berbeda dengan model monarki bangsa-bangsa di sekitar mereka. Sebab, meskipun seorang raja diberi wewenang kekuasaan yang tertinggi, tetapi TUHAN menempatkan pengawas sekaligus penasihat bagi sang raja. Merekalah yang disebut “nabi.”
Jabatan nabi memang sudah ada sejak zaman Musa, bahkan Musa sendiri adalah seorang nabi (Ulangan 34:10). Tetapi, peranan kenabian tidak sedominan peranan nabi pada zaman Samuel. Bahkan secara tradisi, Samuel dianggap sebagai yang pertama di antara para nabi (Kisah Para Rasul 3:24), sebab pada zaman Samuellah fungsi nabi itu benar-benar tegas sebagai “tangan TUHAN” untuk menegur raja dan umat Israel.
Dalam sejarah monarki Israel, nabi-nabi memiliki peranan penting dalam mengarahkan kebijakan raja. Mereka memiliki kuasa untuk menegur bahkan mengganti seorang raja, seperti dalam kasus Saul (1Samuel 15:23). Bahkan, ketika ketetapan bahwa keturunan Daud adalah pewaris tahta raja, seorang nabi dapat menolak keturunan Daud (2Samuel 12:14).
Pada zaman monarki, peranan imam tidak digantikan. Wewenang mereka sakral, sehingga seorang raja tidak bisa mengambil alih tugas mereka. Kasus yang dicatat dalam Alkitab misalnya yang dilakukan oleh Saul. Karena Samuel, yang adalah imam, terlambat datang, maka Saul mengambil alih tugas keimamatan Samuel hanya karena tuntutan umat dan kekuatiran (1Samuel 13:8-12). Tindakan Saul itu dikecam Samuel, sehingga kerajaan Saul yang seharusnya kokoh selama-lamanya, akhirnya dicabut (1Samuel 13:13, 14).
Peranan tua-tua Israel juga sangat penting. Untuk menjadi seorang raja, dibutuhkan restu dan urapan dari tua-tua Israel (2Samuel 5:3). Keputusan raja juga biasanya harus mendapat dukungan dari tua-tua Israel (2Samuel 17:4), bahkan mereka sering berperan sebagai penasihat bagi raja (1Raja-raja 12:6). Mengabaikan nasihat tua-tua Israel dianggap mengabaikan suara rakyat, sebab mereka adalah wakil rakyat (1Raja-raja 12:13-15). Kehadiran mereka sangatlah penting dalam berbagai upacara kerajaan maupun keagamaan (1Raja-raja 8:3).
Selain tua-tua Israel, para hakim juga tetap menjalankan tugas sebagaimana ketetapan Musa. Hanya saja, pada zaman raja-raja, para hakim diangkat langsung oleh raja dan tunduk para perintah raja (1Tawarikh 26:29; 2Tawarikh 1:2; 19:5).
Dengan demikian, pada zaman monarki pun, kekuasaan dibagi berdasarkan fungsi. Nabi menjalankan fungsi pengawasan, raja menjalankan fungsi pemerintahan, para imam menjalankan fungsi keagamaan, para hakim menjalankan fungsi penegakan hukum dan tua-tua Israel menjalankan fungsi perwakilan rakyat.
Meskipun sistim monarki menjadi sistim terakhir dalam Perjanjian Lama, tetapi sistim ini pun pada akhirnya gagal dan membawa Israel pada masa pembuangan di Babel. Pada masa pembuangan, peranan utama diambil alih oleh para nabi, yang lebih dominan menjalankan fungsi sebagai pengkhotbah.
Dari perjalanan sejarah umat Israel dapatlah ditarik pesan penting dalam teokrasi TUHAN, yaitu: Pertama, TUHAN-lah yang memerintah. Ia memilih, mengangkat dan mengutus orang-orang sebagai wakil untuk menjalankan pemerintahan yang saling mengontrol, bukan memberikan suatu kuasa mutlak kepada satu kedudukan tertentu.
Kedua, TUHAN menghendaki suatu bentuk pemerintahan yang sesuai dengan kehendak-NYA, bukan sekedar meniru bentuk-bentuk yang ada di sekitar Israel. TUHAN menegur Israel ketika mereka ingin memiliki raja hanya karena motivasi ingin sama seperti bangsa-bangsa lain.
Ketiga, tidak ada satu sistim mutlak untuk diterapkan. TUHAN berkarya melalui beragam sistim dalam sejarah, tetapi yang terutama dari setiap sistim itu adalah pembagian kekuasaan dan wewenang yang jelas, dimana tidak ada yang satu mencuri wewenang yang lain.
Keempat, setiap pemimpin dipilih untuk memimpin umat kepada keselamatan dan ketundukan kepada TUHAN. Para pemimpin digambarkan sebagai gembala yang menggembalakan kawanan domba TUHAN, sedangkan umat digambarkan sebagai domba-domba yang dituntun dan diberi makan oleh sang gembala. Karena itu, para pemimpin yang tamak, yang memperlakukan umat sebagai sapi perahan, disingkirkan TUHAN dari tengah-tengah bangsa itu. Demikian juga mereka yang haus akan kekuasaan. []
© Yosi Rorimpandei
Aktivis MA
Masuk: 02 Ags 2011 (00:14 UTC+07)










Komentar Pembaca
Rekomendasi