| Serbi-serbi lainnya |
Amnesty International mengumumkan laporan sepanjang 84-halaman itu di Jakarta hari Rabu.
Pejabat Amnesty, Donna Guest mengatakan, laporan itu menunjukkan adanya kebiasaan luas di kalangan polisi Indonesia untuk menyiksa orang. Ia mengatakan, polisi seringkali bertindak seolah-oleh mereka berada diatas hukum dan bukannya menjalankan hukum serta melindungi hak asasi.
Kata laporan itu ada pola yang meluas tentang pelanggaran hukum seperti penembakan fatal tersangka pada waktu penangkapan, interogasi dan penahanan.
Penemuan Amnesty International itu didasarkan wawancara dengan pejabat kepolisian, pengacara, wartawan, kelompok hak asasi lokal dan korban-korban perlakuan buruk itu selama dua tahun terakhir.
Amnesty menyerukan kepada pemerintah Indonesia untuk mengakui hal ini secara terbuka, dan mendirikan suatu badan independen untuk mengurus keluhan masyarakat tentang pelanggaran hukum oleh polisi. [VOA]
Masuk: 26 Jun 2009 (12:14 UTC+07)










Komentar Pembaca
Rekomendasi