| Serbi-serbi lainnya |
Hal itu di sampaikannya menjawab pertanyaan pengusaha hiburan, saat silahurahim dengan pengusaha dan pengelola tempat hiburan, di Gedung Pertemuan Polda Metro Jaya, Kamis (9/12/2011) siang.
Para pengusaha itu meminta konfirmasi kebenaran, akan adanya kegiatan keagamaan pada saat pergantian tahun baru nanti, di sebuah lapangan, yang dekat dengan kawasan wisata dan hiburan di Jakarta Selatan.
"Kalau memang hal itu sudah ada izin dari kepolisian, yang memang harus diurus sebulan sebelumnya, dipastikan kami di sana mesti tutup," kata salah seorang pengelola tempat hiburan itu.
"Kegiatan ibadah itu sebaiknya di masjid, di majelis-majelis taklim. Jangan di jalan. Kalau perlu lapangan, silakan pakai lapangan Polda Metro Jaya. Kalau masih kurang besar, mari kita cari bersama, tempat yang lebih luas lagi. Jangan di tempat-tempat, yang berpotensi mengganggu kelancaran jalan umum dan lingkungan sekitar," tutur kapolda.
Ia menambahkan, tidak satu pun agama yang mengizinkan kegiatannya malah menghalang-halangu kepentingan orang lain.
"Kalau ini terjadi, kegiatan keagaamaan menghalang-halangi kegiatan lain, apakah itu tidak malah menjadi maksiat? Silakatan bertanya pada diri masing-masing," kata Untung. []
Masuk: 11 Des 2011 (23:34 UTC+07)










Komentar Pembaca
Rekomendasi