| Serbi-serbi lainnya |
Seperti dilansir The Straits Times, Selasa, 8 Januari 2011, komisi ini meminta Indonesia untuk membuktikan slogannya sebagai negara yang toleran dalam hal beragama. Slogan ini bahkan juga sempat disebut oleh Presiden Amerika Serikat, Barack Obama, pada kunjungannya ke Indonesia tiga bulan lalu.
"Indonesia adalah negara toleran yang seharusnya tidak boleh mentolerir kelompok-kelompok ekstremis. Ini waktunya pemerintah Indonesia meringkus mereka yang bertanggung jawab atas aksi kekerasan tersebut dan terus menyebarkan kebencian," demikian ditegaskan Leonarld Leo, ketua komisi tersebut.
Selain itu, Komisi juga mendesak pemerintahan Obama untuk kembali meminta Indonesia mengkaji ulang UU Penodaan Agama tahun 1965 yang mengancam orang yang memeluk agama dan keyakinan di luar enam yang diakui pemerintah saat ini.
"Ini adalah bukti fatal bahwa UU penodaan agama itu malah hanya menjadi penyebab berbagai kekerasan sektarian ketimbang menjadi solusi," ujar Leo, lagi.
Tahun lalu, sejumlah aktivis HAM mengajukan uji materil atas UU Penodaan Agama ini ke Mahkamah Konstitusi. Akan tetapi, majelis MK memutuskan UU ini tetap diberlakukan tanpa perubahan. Gugatan yang diajukan dinilai hakim tidak beralasan. Beberapa ahli dari Amerika ikut dihadirkan dalam sidang uji materi tersebut. []
© vivanews
Masuk: 08 Feb 2011 (15:32 UTC+07)










Komentar Pembaca
Rekomendasi