| Serbi-serbi lainnya |
Ideologi Indonesia, katanya, berdasar pada Pancasila. Agama seperti Islam, Kristen, Hindhu, tidak dapat dijadikan Ideologi. Sebab, perang saudara dimungkinkan dapat terjadi karenanya.
"Misal sekarang Indonesia hukum Islam, menjalankan hukum Islam, lalu kita bertanya jalankan yg mana?ada muhammadiyah, NU, Ahmadiyah."kata Mahfud.
Mahfud melanjutkan, konstitusi harus memiliki kepastian. Jika agamanya tidak pasti aliran mana yang ingin dipakai, maka sebaiknya tidak perlu masuk konstitusi. "Mungkin Islam bisa di Kuwait, Katolik di Vatikan, tapi di Indonesia ideologinya ya Pancasila,"ucap dia.
Oleh sebab itu Indonesia, katanya lagi, tidak membutuhkan agama sebagai dasar negara. Ajaran agamanya dapat tumbuh subur tanpa harus bermusuhan dengan yang lain. "Keadaan saling mendiskriminasi tidak nyaman."kata Mahfud. []
© Tempo Interaktif
Masuk: 25 Mar 2011 (23:44 UTC+07)










Komentar Pembaca
Rekomendasi