| ||
| Serbi-serbi lainnya | ||
Pandang seperti ini muncul lantaran melihat sikap dan sepak terjang pemerintah yang cenderung menghindar dari permasalahan, yang salah satunya adalah persoalan jemaat gereja HKPB di Bekasi yang berlarut-larut hingga saat ini. Pandangan tersebut merupakan simpulan dari pertemuan tokoh lintas agama yang turut dihadiri oleh beragam organisasi berbasis agama seperti Front Pembela Islam (FPI), dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) bertempat di kantor International Conference of Islamic Scholars (ICIS), Jakarta, Rabu (25/8) kemarin.
Meski acara yang diprakarsai oleh Sekjen ICIS KH Hasyim Muzadi tersebut, berjalan lancar dan dihadiri banyak tokoh dari berbagai agama dan ormas, namun pertemuan tersebut justru tak dihadiri oleh perwakilan dari pemerintah. Padahal hasil kesimpulan acara tersebut justru banyak menyinggung pemerintah – ICIS sendiri sebenarnya telah mengundang Menko Pulhukam Djoko Suyanto dan Menteri Agama Suryadharma Ali untuk hadir.
Tentang hal ini Sekjen ICIS, KH Hasyim Muzadi, seperti dilangsir oleh Inilah.com mengatakan "Pemerintah memang kurang tegas dan kurang perhatian terhadap masalah agama yang muncul. Sungguh sangat disayangkan, pertemuan lintas agama ini juga tanpa kehadiran dari unsur pemerintah."
Dalam pertemuan yang kental dengan nuansa musyawarah dan dialog tersebut membahas beragam persoalan keagamaan yang mencuat belakangan ini. Dan salah satunya tentu masalah jemaat gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), kebakaran masjid di Tapanuli Utara, juga rencana aksi pembakaran al-Qur'an sedunia yang diprakarsai oleh Gereja Dove Outreach World Center, Florida, Amerika Serikat, 11 September mendatang. Dan hasil dari pembahasan tersebut semua tokoh agama sepakat, bahwa pengikut agama apapun tidak boleh diganggu ketika menjalankan ibadah. Sebab, kekebasan menjalankan ibadah telah dijamin oleh negera. Karena itu pemerintah harus melindungi hak beribadah setiap warganya, sesuasi keyakinan masing-masing. []
© Reformata
⇒ 26 Ags 2010 (11:14 UTC+07)










Komentar Pembaca
Rekomendasi