| Serbi-serbi lainnya |
Sebanyak 22 situs jejaring sosial, termasuk Facebook, Google, Yahoo dan Microsoft diperintahkan untuk segera menghapus materi-materi yang tidak menyenangkan dan berisi fitnah menyusul dikabulkannya tuntutan yang diajukan oleh Mufti Aijaz Ashad Qasmi mengenai materi-materi internet yang menurutnya tidak pantas untuk dipublikasikan.
Menurut Qasmi, ada sejumlah gambar dalam situs-situs internet berisi penghinaan terhadap dewa-dewa Hindu, Nabi Muhammad dan tokoh-tokoh keagamaan lainnya.
Keputusan itu telah memicu kontroversi di India. Berbagai pertanyaan muncul seputar bagaimana menyunting pesan-pesan yang dimasukkan oleh para pengguna internet di situs-situs jejaring sosial mereka serta konsekuensinya terhadap kebebasan berekspresi. []
Masuk: 03 Jan 2012 (12:37 UTC+07)










Komentar Pembaca
Rekomendasi