| Serbi-serbi lainnya |
Semangat berbangsa dan bernegara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang dilandasi oleh Pancasila kini berada dalam titik nadir. Bangsa Indonesia sudah bersepakat bahwa kita harus hidup rukun dalam kondisi masyarakat yang pluralis.
Kebebasan beragama setiap warga Negara dijamin secara konstitusional, Negara harus menjamin setiap warga Negara dalam menjalankan agama dan keyakinannya, pemerintah harus menciptakan suasana yang rukun dan tertib dan mendorong setiap warga negaranya untuk saling menghargai antara pemeluk agama yang berbeda. Ternyata hal itu masih sebatas wacana, tidak seperti yang diamanatkan dalam konsitusi. Dalam situasi suadara kita, umat Islam, sedang merayakan hari Raya Idul Fitri, perayaan atas sukacita pada Hari yang Fitri setelah menang dalam menahan hawa nafsu selama sebulan di Bulan Rahmadan, justru ada sekelompok oknum yang melakukan kekerasan yang diluar nalar kemanusiaan menusuk jemaat HKBP Pondok Timur Bekasi yang akan menjalankan perintah agamanya. Sehingga timbul pertanyaan besar: dimana komitmen keIndonesiaan kita yanghkatanyah harus saling menghormati satu sama lain meskipun kita berbeda agama suku dan ras. Katanya, Negara menjamin setiap warga Negara dalam menjalankan keyakinannya, tetapi ternyata tidak ada jaminan sama sekali, masih banyak anak manusia mengalami terror dan ancaman setiap menjalankan ibadahnya.
Pemerintah merupakan pihak yang paling bertanggungjawab dalam menciptakan kerukunan terutama kerukunan dalam menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinannya masing-masing. Memang benar, Negara harus membuat aturan kepada warganya, tetapi aturan Negara harus dalam rangka menciptakan kehidupan yang harmonis, bila aturan Negara tidak dapat menciptakan ketertiban dan keharmonisan, berarti Negara harus meninjau aturan itu, barangkali aturan itu sudah mengingkari nilai-nilai kebenaran yang membuat warga merasa diberlakukan tidak adil.
Menjalankan perintah Tuhan merupakan panggilan yang paling mulia, karena itu menjalankan agama merupakan hak yang paling azasi yang dimiliki setiap umat manusia yang beragama. Sehingga tidak ada alasan bagi siapapun, termasuk Negara untuk menghalang-halangi warganya dalam menjalankan agama dan kepercayaannya. Justru Negara harus memfasilitasi agar setiap warga Negara dapat menjalankannya secara nyaman, kyusuk dan hikmat. Maka setiap ada pihak yang mengganggu warga Negara dalam menjalankan ibadahnya maka Negara harus berada di garda depan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan.
Atas dasar itulah maka kami dari DPP GAMKI, PP Pemuda Katholik; PP Pemuda Muhammadiyah; DPP GEMABUDHIS, DPN PERADAH, DPP GEMAKU; PP IPNU, DPN BMDS menyatakan sikap sebagai berikut;
1. Mengecam keras tindakan penusukan yang dilakukan sejumlah oknum tertentu terhadap warga jemaat HKBP Pondok Timur, Bekasi, yang sedang menjalankan ibadah sesuai dengan Agamanya. Tindakan tersebut merupakan tindakan biadab, tidak berprikemanusiaan, dan melanggar ajaran Agama manapun yang ada di dunia ini
2. Meminta kepada Aparat hukum, terutama Kepolisian untuk segera menangkap dan mengadili, serta menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku, karena mereka sudah menafikan nilai-nilai agama dan mengingkari amanat konstitusi
3. Meminta kepada kepolisian untuk tidak terburu-buru mengeluarkan statement tanpa melalui proses penyelidikan yang akurat, karena pernyataan yang keliru dapat memperkeruh suasana dan dapat menimbulkan gesekan sosial baru di masyarakat
4. Meminta kepada Pemerintah agar memberikan perhatiannya yang serius dengan masalah ini sehingga tidak terulang lagi kasus-kasus yang sama dikemudian hari. Pernyataan yang normatif dari pemerintah sangat kurang dalam mengatasi masalah yang kini sudah sangat memprihatinkan, karena itu harus ada tindakan dari pemerintah, baik pemerintah pusat maupun Pemerintah Daerah Bekasi, secara nyata yang mengedepankan rasa keadilan, terutama keadilan bagi para korban dan jemaat HKBP Pondok Timur Indah
5. Menghimbau kepada semua warga Negara: tokoh agama, tokoh politik, media, serta jemaat HKBP agar bijaksana dalam menanggapi masalah ini. Kita harus tetap mengedepankan penyelesaian secara damai setiap persoalan sehingga kita tidak terjebak dalam tindakan-tindakan yang sifatnya provokatif dan anarkis yang mencederai nilai-nilai perjuangan kasih kita.
6. Turut prihatin dan mendoakan korban dan keluarganya serta jemaat HKBP Pondok Timur agar tetap tabah dalam menghadapi cobaan, tetap mengedepankan kasih dalam menerima kenyataan. Kami juga meminta kepada warga gereja agar membuka hatinya memberikan bantuan baik materil maupun inmateril agar korban cepat pulih dan kembali normal seperti biasa.
Demikian pernyataan bersama ini kami sampaikan. Untuk selanjutnya kami akan terus menindaklanjuti atas sikap kami kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Jakarta, 14 September 2010
Kami yang bertandatangan dan menyatakan sikap,
Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI)
Albert Siagian (Sekretaris Jenderal)
Pengurus Pusat Pemuda Katolik (PP Pemuda Katolik)
M.T. Natalis Situmorang (Ketua Umum)
Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah (PP Pemuda Muhamadiyah)
Gunawan Hidayat (Sekretaris Jenderal)
Dewan Pimpinan Pusat Generasi Muda Budhis Indonesia (DPP GEMABUDHIS)
Ronny Hermawan (Ketua Umum)
Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia (DPN PERADAH)
I.K. Guna Artha (Sekretaris Jenderal)
Dewan Pimpinan Pusat Generasi Muda Konghucu (DPP GEMAKU)
Kris Tan (Ketua Umum)
Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Nahdatul Ulama (PP IPNU)
M. Sauqi (Ketua Umum)
Dewan Pimpinan Nasional Barisan Muda Damai Sejahtera (DPN BMDS)
Yohanes Sirait (Ketua)
Roy Gultom (Ketua)
© Dikirim ke redaksi oleh DPP GAMKI
Masuk: 15 Sep 2010 (11:20 UTC+07)









Komentar Pembaca
Rekomendasi