| Serbi-serbi lainnya |
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar, mengatakan, Detasemen itu akan berada di setiap Polda. Saat ini, pihaknya tengah melatih para personil yang diambil dari Brimob, Samapta, maupun Dalmas. Mereka dilatih khusus untuk mengatasi aksi anarkis.
Boy menjelaskan, prosedur kerja Detasemen Anti Anarkis berbeda dengan prosedur kerja penanganan unjuk rasa. Personil akan dilengkapi senjata mulai dari gas air mata hingga senjata api. Jika dinilai perlu, kata Boy, tim menjalankan Protap Nomor 01/X/ 2010 tentang Penanggulangan Anarki yang mengatur tembak ditempat.
Siapa yang menilai perlu diterjunkan pasukan Anti Anarkis? Boy mengatakan, Kepala Polres dan Kepala Polda diberi kewenangan untuk menilai perlu tidaknya penerjunan pasukan berdasar situasi di lapangan. "Mabes polri tetap memantau perkembangan dilapangan. Apabila Mabes Polri menilai perlu diterjunkan tim, maka bisa saja itu diterjunkan," ucap Boy. []
© kompas
Masuk: 01 Mar 2011 (12:51 UTC+07)










Komentar Pembaca
Rekomendasi