| Serbi-serbi lainnya |
Simpatisan Arpandi tetap setia memberi dukungan walau mantan sekda ini menjadi terdakwa kasus korupsi APBD Merangi sebesar Rp7,8 miliar.
Sebagian besar massa memberikan dukungan dengan berbagai cara. Salah satunya dengan melakukan zikir di depan ruang sidang. Aksi mereka pun menarik perhatian para pengunjung pengadilan lainnya.
Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa mantan Sekda telah melaggar undang-undang korupsi. Saat menjabat Sekda, Arpandi dituduh telah menggelapkan dana APBD dengan cara membuat anggaran fiktif. []
© MetroTv
Masuk: 05 Nov 2011 (07:13 UTC+07)










Komentar Pembaca
Rekomendasi