| Serbi-serbi lainnya |
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
DIVISI HUBUNGAN MASYARAKAT
Jalan Trunojoyo 3 Kebayoran Baru Jakarta 12110
Telp. (021) 7218089 / Fax. (021) 7260208
SIARAN PERS TENTANG PERKEMBANGAN PENANGANAN KASUS PENGANIAYAAN JAMAAT HKBP BEKASI
Pada hari Minggu 12 September 2010 sekitar pukul 09.00 WIB terjadi aksi penganiayaan terhadap Jamaat HKBP Bekasi di Jalan Raya Mustika Sari Rt.03/06, Kota Bekasi. Akibat penganiayaan tersebut jatuh korban luka atas nama :
1. ASIA LUMBAN TORUAN.
Korban mengalami luka tusuk di perut kanan.
2. LUSPIDA SIMANJUNTAK
Luka memar di dahi atas alis mata sebelah kiri dan luka memar dibokong kanan.
Kronologi Kejadian:
Hari Minggu 12 September 2010 pukul 09.00 WIB, Jamaat HKBP dengan berjalan kaki dari Perumahan Pondok Timur Indah menuju tempat ibadah kebaktian di lahan kosong di Ciketing Asem. Sebelum korban dan jamaat tiba ditujuan, ditengah jalan dari arah yang berlawanan didatangi 4 (empat) pengendara sepeda motor yang berboncengan. Salah satu pengendara sepeda motor tersebut menyenggol jamaat yang sedang berjalan, hingga terjadi keributan. Kemudian salah satu pengendara sepeda motor (pelaku) menusuk korban (ASIAN LUMBAN TORUAN) dan lalu melarikan diri meninggalkan rombongan jamaat.
Setelah kejadian melintas BRIPTU GALIH DWI SETIAWAN di TKP dan segera membawa kedua korban (ASIA LUMBAN TORUAN dan LUSPIDA SIMANJUNTAK) dengan cara membonceng sepeda motor menuju rumah sakit terdekat.
Namun dipertigaan Jalan Asem Raya kendaraan BRIPTU GALIH DWI SETIAWAN dihadang sekelompok orang yang langsung melakukan pemukulan terhadap LUSFIDA SIMANJUNTAK pada bagian kepala belakang, punggung dan kening.
Untuk menuntaskan kasus penganiayaan tersebut, Polri langsung mengambil tindakan Kepolisian dengan melakukan pemeriksaan saksi dan menyita barang bukti.
Pemeriksaan terhadap 4 (empat) saksi atas nama :
1. GALIH DWI SETIAWAN (membonceng kedua korban untuk dibawa ke rumah sakit).
2. MANGIRING P SIMAMORA (berada di TKP dan sempat merekam menggunakan handycam).
3. EDY SURYO PURNOMO (melihat aksi penganiayaan).
4. JONGGUR SIHITE (melihat korban LUSPIDA SIMANJUNTAK dianiaya).
Penyitaan barang bukti berupa 3 (tiga) Unit HP, Baju Korban dan sebuah Video Rekaman.
Pengejaran terhadap para pelaku yang diduga kuat terlibat penganiayaan telah membuahkan hasil dengan tertangkapnya para tersangka, diantaranya yaitu :
1. ADE FIRMAN.
Umur 25 Thn, alamat Kampung Kali Jambe Rt 04/03 No 16 Lembang Sari, Tambun Bekasi.
2. DEDE TRI SUTISNA.
Umur 24 Thn, Alamat Jl Kenari III Blok C5 No 27 Perum Mangun Jaya, Tambun Bekasi.
3. HANDOKO alias TOLE.
Umur 17 Thn, Alamat Perum Mangun Jaya Indah II, Blok C5, Tambun Bekasi.
4. HARDONIUS SYAIFUL.
Umur 18 Thn, Alamat Kp Rawa Ternate Rt 01/112, Cakung, Jakarta Timur.
5. ISMAIL.
Umur 28 Thn, Alamat Jl Kenari I Blok C3 Mekarsari, Tambun Selatan Bekasi.
6. KIKI NURDIANSYAH.
Umur 17 Thn, Alamat Perum Mangun Jaya Indah II, Jl Kenari III, Bekasi.
7. NUNU NURHADI.
Umur 29 Thn, Alamat Kp Bali Jeruk Rt 01/05 Kel Kali Jaya Kel Cikarang Barat, Bekasi.
8. PANCARNO alias PANCA.
Umur 25 Thn, Alamat Kp Bulu Rt 02/10 No 56 Tambun, Bekasi.
9. KHAIRUL ANWAR.
Umur 18 Thn, Alamat Komplek TNI-AD A5/6, Kec Cilengsi dan Kp Bulu Rt 02/10, Tambun, Bekasi.
Pengejaran terhadap para tersangka lain yang sudah diketahui identitasnya, masih terus dilakukan.
JAKARTA, 17 SEPTEMBER 2010
DIVHUMAS POLRI
© Polri.go.id
Masuk: 17 Sep 2010 (13:46 UTC+07)










Komentar Pembaca
Rekomendasi