| Serbi-serbi lainnya |
''Peledakan bom di JW Marriot dan Ritz Carlton, 17 Juli lalu memang telah membuat pemerintah, Polri, TNI ‘kalap’ sekaligus ‘gagap’ sehingga langkah-langkah yang diambil terkesan gegabah, tanpa arah, dan menembus batas-batas kebebasan sipil. Alih-alih menciptakan rasa aman bagi warga negara, pemerintah justru mencipakan teror baru yang mencemaskan. Demikian disampaikan Ketua Badan Pengurus SETARA Institute, Hendardi di Jakarta Rabu (26/8).
Diktakan Hendardi, sebenarnya niat Polri melakukan pengawasan terhadap materi dakwah adalah sah dan biasa saja. Selama ini intelijen Polri, TNI dan BIN telah menjalankan fungsi ini. Pengawasan terhadap materi dakwah tidak melanggar kebebasan orang untuk mengekpresikan praktik keagamaan. Karena setiap kata yang diucapkan tetap menuntut tanggung jawab.
''Yang salah adalah jika Polri membatasi dan menutup space dakwah bagi para da’i. Seharusnya Polri tidak perlu membesar-besarkan rencana itu, toh selama ini sudah terjadi. Lantaran itu, warga justru semakin cemas, dan menganggapnya sebagai pembatasan kebebasan sipil,'' tandas Hendardi.
Terorisme, menurut Hendardi, adalah puncak dari praktik intoleransi yang selama ini dibiarkan oleh negara. Tidak benar kalau mempersoalkan pernyataan yang provokatif, destruktif, dan mengandung ajakan untuk bersikap intoleran adalah pelanggaran HAM. Justru negara harus bertindak atas setiap praktik intoleransi, dalam bentuk pernyataan sekalipun. Apalagi dalam bentuk tindakan. Karena pada dasarnya provokasi intoleran yang menjadi akar radikalisme adalah bentuk hate speech yang bisa dimintai pertanggungjawabannya.
Hendardi mengingatkan, yang harus dipersoalkan dari cara pemerintah dan Polri memberantas terorisme adalah memeriksa dan mengawasi orang-orang dengan pakaian berjubah, bercadar, atau berjenggot. Hal ini merupakan bentuk labeling atau stigmatisasi terhadap kelompok tertentu. Polri seharusnya mengembangkan pola penyelidikan yang lebih profesional dengan tidak mengancam kebebasan sipil orang”, lanjutnya.
Hal lain yang harus diwaspadai adalah pelibatan TNI tanpa aturan dan batasan yang jelas. Jangan rasa aman yang sudah terusik oleh ledakan bom diperburuk oleh tindakan pemerintah yang gegabah dan tanpa arah dalam memberantas terorisme. [Rep]
Masuk: 26 Ags 2009 (12:52 UTC+07)










Komentar Pembaca
Rekomendasi